Kurang Dari 1X24 Jam Pelaku Penganiayaan Dengan Sajam Di Paal 2 Diringkus Tim Resmob Dan Opsnal Polresta Manado

MANADO, Humas Polresta Manado- Tim Resmob berkolaborasi dengan team Opsnal Polresta Manado di pimpin oleh Kanit resmob Ipda Heraldy Yudhantara S.tr.K mengamankan pelaku penganiayan dengan senjata tajam (Sajam) yang terjadi terminal Pall Dua, Senin (13/09/2022) sekitar pukul 14.00 WITA.

Diketahui pelaku adalah seorang laki-laki berinisial TH (30), warga Paal Dua.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P. Sirait S.H.,S.I.K melalui Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso,S.I.K membenarkan hal tersebut ” kejadiannya bermula pada saat korban dan pelaku saling sindir di media sosial karena diketahui sebelumnya ada permasalahan antara keduanya, sehingga pada saat korban Rivan (30), warga Paal Dua sendang nongkrong di pangkalan ojek didatangi pelaku dengan mengendarai sepeda motor kemudian turun kearah korban dan menebas kebagian punggung lalu menikam korban dengan pisau badik sehingga mengenai bagian dada korban kemudian keduanya saling bergulat di aspal merasa korban sudah berlumuran darah pelaku langsung melarikan diri,” jelasnya.

Adanya laporan masuk tentang kejadian tersebut dan adanya arahan dari Kapolresta Manado unit resmob dan team opsnal Polresta Manado merespon cepat dengan langsung mendatangi tempat kejadian perkara melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku di desa Lumpias Kabupaten Minahasa Utara.

“pelaku sudah diamankan oleh team resmob dan opsnal Polresta Manado bersama dengan barang bukti 1 buah pedang jenis cakram dan 1 buah badik besih putih,” tandasnya.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *