
MANADO, Humas Polresta Manado -Tim Delta Resmob Polresta Manado meringkus dua pencuri kabel pada tower atau BTS milik PT Telkomsel di ruas jalan Ring Road Kelurahan Kairagi, Kecamatan Mapanget, Selasa (6/9/2022) sekitar pukul 01.00 WITA.
Kasat Reskrim Polresta Manado mengatakan “diketahui dua orang yang diduga sebagai pencuri itu yakni lelaki OM alias Ongky (20) dan RT alias Regen (34), keduanya warga Kelurahan Paniki Bawah, Kecamatan Mapanget, Kota Manado,” ujarnya
Penangkapan terhadap pelaku terjadi pada Saat Tim mendapat laporan dari pihak PT Telkomsel dimana telah terjadi pencurian kabel dan baterai yang berada di lokasi Tower, kemudian tim langsung bergerak menuju ke tempat kejadian perkara dan menangkap kedua pelaku.
“Usai diringkus, keduanya bersama barang bukti langsung dibawa ke Polresta Manado untuk diproses lebih lanjut atas perbuatan mereka,” tandasnya.