
MANADO, Humas Polresta Manado- Tim Resmob Satreskrim Polresta Manado dipimpin dipimpin langsung Kanit Resmob Ipda Heraldy Yudhantara S.Tr.K telah mengamankan pelaku pencuraian kendaraan bermotor ( Curanmor), Minggu (04/09/2022) sekitar pukul 17.00 WITA.
Diketahui pelaku adalah dua orang laki-laki berinisial YO (20), warga Wanea dan JM (26), warga Kalasey.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso,S.H.,S.I.K membenarkan hal tersebut dikatakannya “Kejadiannya terjadi sekitar pukul 22.00 wita, dimana pada saat anak Korban pergi kerumah dari temanna di seputaran kompleks lapangan Bantik, kemudian sekitar pukul 23.00 wita anak Korban tertidur di rumah tersebut dan kendaraan milik korban di parkir di depan halaman rumah, sehingga sekitar pukul 05.30 pada saat anak korban terbangun untuk pulang ke rumah, tiba-tiba kendaraan yg dibawa sudah tidak ada, kemudian anak dari Korban mencari kendaraan tersebut di seputaran kompleks namun sudah tidak ada.,” jelasnya.
Terpisah Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait,S.H.,S.I.K menambahakan “ Penangkapan terhadap pelaku terjadi pada saat tim resmob Polresta Manado mendapati informasi melalui postingan di Facebook, kemudian Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Manado melakukan upaya penyelidikan dan mendapati informasi bahwa Pelaku berada di salah satu rumah di Kec.Malalayang, sehingga Tim resmob bersama Opsnal Malalayang menuju ke tempat tersebut dan berhasil mengamankan Pelaku, kemudian tim resmob bersama Opsnal Malalayang melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan salah satu pelaku di depan hotel Quality Kec.Sario, selanjutnya pada saat tim melaksanakan pencarian barang bukti 2 Pelaku berusaha untuk melarikan diri sehingga tim mengambil tindakan tegas terukur, kemudian untuk pelaku di bawa ke RS Bhayangkara guna untuk mendapatkan perawatan. Selanjutnya tim menggiring Pelaku menuju ke Mako Polresta Manado,” jelasnya.
“Pelaku bersama dengan barang bukti 3 kendaran roda dua merek Yamaha Xeon Warna Silver hitam, Honda Sonic warna Hitam, Suzuki Satria RSCM warna Kuning. sudah diamankan di Mako Polresta Manado untuk diproses hukum lebih lanjut,” tandas Kasat Reskrim Polresta Manado.