Laksanakan KRYD, Polresta Manado Dan Jajaran Polsek Amankan Pelaku Pembawa Sajam Tanpa Izin

MANADO, Humas Polresta Manado- Personel Polresta Manado dan Polsek jajaran yang terdiri dari rayon gabungan Sat Samapta Polresta Manado dan rayon Polsek jajaran mengamankan pelaku yang membawa senjata tajam tanpa izin sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 tahun 1951, Minggu (04/09/2022) sekitar pukul 06.00 WITA.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait,S.H.,S.I.K membenarkan hal tersebut ” penangkapan terhadap pelaku terjadi pada saat tim rayon gabungan Polresta Manado dan rayon Polsek jajaran melaksanakan KRYD ( Kegiatan rutin yang di tingkatkan) mendapati salah satu seroang laki- laki yang membawa senjata tajam (Sajam) tanpa izin pada saat itu juga tim langsung mengamankan pelaku berserta dengan barang bukti Sajam, ” ujarnya.

“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Mako Polresta Manado untuk dibuatkan laporan Polisi dan akan di proses sesuai hukum yang berlaku ,” tandas Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait,S.H.,S.I.K.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *