
MANADO, Humas Polresta Manado– Team Opsnal Polresta Manado dpimpin kanit opsnal Ipda Heraldy Yudhantara S.t.r.K telah mengamankan Pelaku Perjudian(togel online) yang terjadi di Kelurahan Singkil, Senin (22/08/2022) sekitar pukul 17.30 WITA.
Pelaku berinisial PK (33), warga Singkil ini tertangkap basah saat melakukan praktek judi togel online dengan situs web www.indo.com.
Sementara itu Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait,S.H.,S.I.K, mengatakan, awalnya tim mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya aksi perjudian tersebut.
“Sekitar pukul 17.30 WITA team melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku diTKP dan memergoki pelaku sedang melancarkan aksinya itu,” ujarnya.
Dalam penangkapan itu, team Opsnal juga mengamankan sejumlah barang bukti. antara lain uang tunai Rp 689.000 ribu, hasi rekapan yang berada di wa, serta 2 buah handphone merek Xiaomi Redmi not 9 dan Xiaomi Redmi 10 yang diduga digunakan pelaku untuk memuluskan aksinya tersebut.
“Pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut. Kasus ini masih dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain,” pungkas Kapolresta Manado.