Pembuat Sajam Dan Penjual di Liwas Diamankan Team Opsnal Polresta Manado

MANADO, Humas Polresta Manado- Team Opsnal Polresta Manado dipimpin langsung Kanit Opsnal Ipda Heraldy Yudhantara S.Tr.K telah mengamankan pembuat senjata tajam dan penjual di Kel. Liwas Kec. Paal Dua, Rabu (24/08/2022) sekitar pukul 00.45 WITA.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait,S.H.,S.I.K membenarkan hal tersebut dikatakanya “ penangkapan terhadap pembuat senjata dan penjual berdasarkan hasil penyelidikan dari team Opsnal saat melaksanakan giat ROTR berhasil mengamankan salah satu penjual pisau badik melalui medsos, kemudian team Opsnal Polresta Manado melakukan pengembangan sehingga berhasil mengamankan Pembuat pisau badik sekaligus penjual di rumahnya di Kec.Pall 2 dan berhasil menyita alat-alat dan bahan mentah untuk membuat pisau badik”, jelasnya.

Diketahui pembuat senjata tajam dan penjual berjumlah lima orang masing- masing berinisial VA (48), warga Paal Dua, KA (18), warga Paal Dua, FR (18), warga Ranomuut, NS (14), warga Komo Dalam dan MD (28), warga Kayu Watu.

“Pembuat sajam dan penjual telah diamankan dan digiring ke Mako Polresta Manado beserta dengan barang bukti 4 mesin gurinda, 2 mesin bor, 72 mata gurinda, 3 palu, 4 tang, 1 gunting, 2 banskruk, 21 bahan baku untuk pembuatan pisau, 1 mika replika pisau , 12 pisau Badik dan 2 Parang guna dilakukan pemerikasaan lebih lanjut,” tandas Kapolresta Manado.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *