Tim Resmob Polresta Manado Ciduk Dua Pelaku Curanmor Di Wilayah Kota Manado

 

MANADO, Humas Polresta Manado- Tim Resmob Polresta Manado dipimpin Kanit resmob IPDA Heraldy Yudhantara S.Tr.K t amankan pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua (curanmor) yang terjadi di Kelurahan Banjer, Jumat (22/07/2022) sekitar pukul 01.00 wita.

Diketahui Pelaku adalah dua orang laki-laki yang berinisial berinisial RCM (17), warga Paslaten dan NW (16), warga Banjer.

Terpisah Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait.,S.H.,S.I.K, membenarkan hal tersebut “Kejadiannya berawal saat korban Firdanto (54) memarkirkan kendaran bermotor miliknya di pinggir Jalan raya di wilayah Kelurahan Banjer Kemudian Saat korban hendak memakai lagi kendaraan tersebut sudah tidak ada (hilang) ” jelasnya.

Lanjutnya merasa keberatan dengan kejadian tersebut korban langsung membuat laporan polisi. Laporan direspon cepat oleh tim Resmob Polresta Manado dan adanya arahan dari Kapolresta Manado Tim Resmob melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi dari pelaku dan tim langsung mengamankan pelaku dan melakukan pengembangan tim mendapatkan barang bukti di wilayah Minsel tepatnya di desa Paslaten kabupaten Minsel.

“Kedua Pelaku bersama dengan barang bukti 1 (satu) unit Kendaran bermotor jenis Honda Beat Digital warna Silver dan 1 (satu) unit Kendaran bermotor jenis Honda Blade sudah diamankan dan di giring Ke Mako Polresta Mando untuk diproses hukum lebih lanjut,” tandas Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait.,S.H.,S.I.K.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *