Tim Resmob Polresta Manado Berhasil Mengungkap dan Menangkap Pelaku Kekerasan secara Bersama-Sama Di Titiwungen

MANADO, Humas Polresta Manado- Tim Resmob Polresta Manado dipimpin Kanit Resmob Ipda Heraldy Yudhantara mengamankan pelaku Kasus kekerasan bersama-sama yang terjadi di jalan Samratulangi Kelurahan Titiwungen Selatan Kecamatan Sario pada Senin (18/07/2022) sekitar pukul 04.30 Wita.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait,S.H.,S.I.K, membenarkan hal tersebut dikatakannya pelaku adalah lima orang laki-laki berinisial JE (16), warga Kuhun, YP (17), warga Mahakeret Barat,JW (15), warga Bumi Beringin, AM (16), warga Paniki dan AB (16), warga Teling.

Lanjut Kapolresta Manado mengatakan “kejadianya terjadi pada bulan Juni (21/2022) dimana Kedua korban Abdul dan Andhika sedang mengendarai kendaraan bermotor jenis roda 2 sehabis makan di jalan Piere Tendean Boulevard, saat berada di ruas jalan Titiwungen selatan tiba-tiba kedua korban dihadang oleh beberapa motor yang dikendarai 5 orang dan langsung melakukan penganiayaan terhadap kedua korban dan salah satu pelaku menikam kedua korban dengan menggunakan sebilah pisau badik sehingga kedua pelaku mengalami luka di sekujur tubuh, luka lebam dan luka tikam,” jelas Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait,S.H.,S.I.K.

Adanya laporan masuk tentang kejadian tersebut tim resmob dan berhasil mengungkap identitas kelima pelaku melakukan penyelidikan dan mendapat informasi para pelaku hingga menangkap para pelaku dibeberapa lokasi yang berbeda.

“Kelima Pelaku berserta dengan barang bukti 1 (satu ) unit kendaraan sepeda motor jenis Honda Beat warna putih ungu sudah diamankan dan digiring ke mako Polresta Manado untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutup Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait,S.H.,S.I.K.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *