
MANADO, Humas Polresta Manado- Tim Resmob Polresta Manado dipimpin Kanit Buser Ipda Heraldy Yudhantara S.Tr.K amankan seorang laki-laki terduga pelaku penganiayaan dengan senjata tajam (Sajam) yang terjadi di Tateli Weru Kecamatan Mandolang pada Senin (18/07/2022).
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait,S.H.,S.I.K, membernarkan hal tersebut. Dikatakannya pelakunya adalah seorang Laki-laki berinisial FM (35), warga Tateli
Lanjut ujar Kapolresta Manado mengatakan kejadiannya ” berawal dari pelaku sudah punya masalah pribadi dengan korban sehingga korban Yoyakim (20) datang ke rumah pelaku sehingga pelaku keluar dengan membawa senjata tajam jenis parang dan berkata kenapa baku bunuh saja tanpa banyak bicara pelaku langsung menikam korban berulang kali dan mengenai pinggang kiri dan kanan dari korban ,” ujar Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait,S.H.,S.I.K.
Adanya informasi tentang kejadian tersebut tim Resmob Polresta Manado melakukan penyelidikan dan mengamakan pelaku di rumahnya di desa Tateli tanpa ada perlawanan
“Pelaku sudah diamankan bersama dengan barang bukti dan digiring ke Mako Polresta Manado untuk di proses lebih lanjut,” tandas Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait,S.H.,S.I.K.