Pelaku Penganiayaan di Pasar Karombasan Ditangkap Tim Opsnal 3 Presisi Polresta Manado

Manado, Humas Polresta Manado- Tim Opsnal 3 Presisi Polresta Manado mengamankan pelaku penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Ranotana Weru tepatnya di Pasar Karombasan, Kamis (14/07/2022) sekitar pukul 22.00 Wita.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait S.H., S.I.K, membenarkan hal tersebut.
Pelaku adalah seorang laki-laki berinisial RM (53) warga Kalasaey.

“kejadianya bermula terjadi adu mulut antara pelaku dengan korban Sumarny Yusuf (49), warga Kalasaey dimana pelaku mengajak korban untuk pulang ke rumah tetapi ajakan tersebut tidak didengar sehingga pelaku pulang duluan ke rumah setelah beberapa jam pelaku sudah tidak tahan karena korban tak kunjung pulang akhirnya pelaku kembali ke TKP dan mendapati korban sedang asik santai dengan teman-temanya, sehingga pelaku naik pitam dan melakukan Penganiayaan terhadap korban ,” ujarnya.

Adanya laporan tentang kejadian tersebut tim opsnal 3 Polresta Manado merespon cepat dan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku Yang berada di rumahnya.

“Pelaku bersama dengan sudah diamankan dan digiring ke Manado 1.0 untuk di proses lebih lanjut,” tandas Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait,S.H.,S.I.K.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *