
Manado, Humas Polresta Manado- Tim Opsnal 3 Presisi Polresta Manado dipimpin mengamankan pelaku penganiayaan dengan senjata tajam yang terjadi di Teling Atas Lingkungan IV Kecamatan Wanea, Senin (11/07/2022) sekitar pukul 21.00 Wita.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait S.H., S.I.K, membenarkan hal tersebut.
“Pelaku adalah seorang laki-laki berinisial WB(17), warga Teling.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait,S.H.,S.I.K membenarkan hal tersebut “kejadianya pada Jumat, 8 Juli 2022 dimana pelaku sedang santai dengan teman-temanya tiba-tiba datanglah korban Davar Repa berteriak, sehingga pelaku mendatangi korban dan bertanya kepada korban mengapa kamu berteriak dan terjadi cekcok antara keduanya sehingga korban mendorong pelaku hingga jatuh merasa sakit karena di dorong korban pelaku langsung memasuki rumah dan mengambil pisau dapur kemudian mendatangi korban yang berada di luar rumah tanpa banyak tanya pelaku langsung menganiaya korban dengan senjata tajam mengenai paha sebelah kanan dari korban ,” ujarnya.
Adanya laporan tentang kejadian tersebut tim opsnal 3 Polresta Manado merespon cepat dan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di Kelurahan Teling Atas.
“Pelaku bersama dengan barang bukti sudah diamankan dan digiring ke Manado 1.0 untuk di proses lebih lanjut,” tandas Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait,S.H.,S.I.K.
One comment