Lakukan KDRT Terhadap Istri, Pelaku Diringkus Tim Opsnal 1 Polresta Manado

 

MANADO, Humas Polresta Manado- Tim Opsnal 1 Polresta Manado di Pimpin Kanit Resmob Ipda Heraldy Yudhantara mengamankan pelaku kekerasan dalam rumah tangga, Jumat (01/07/2022) sekitar pukul 21.37 Wita.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait,S.H.,S.I.K, membenarkan hal tersebut dikatakannya pelaku seorang laki-laki berinisial JW (37), warga Bitung. “Pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Tuminting,” ujarnya.

Lanjut Kapolresta Manado mengatakan “kejadianya pada Kamis 30 Juni 2022 dimana korban Dessy Daeng (36) mencari pelaku yang merupakan suaminya pada saat korban berada di kendaraan pelaku langsung memukuli korban dibagian hidung dan kepala korban sehingga korban mengalami sakit di bagian kepala dan luka di bagian hidung ,” jelas Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait,S.H.,S.I.K.

Adanya laporan masuk tentang kejadian tersebut tim opsnal 1 bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa pelaku berada di salah satu rumah di Kecamatan Tuminting, selanjutnya tim menuju tempat tersebut dan langsung mengamakan pekaku.

“Pelaku sudah diamankan dan digiring ke Mako Polresta Manado untuk diproses lebih lanjut,” tutup Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait,S.H.,S.I.K.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *