
MANADO, Humas Polresta Manado- Tim Opsnal Polresta Manado Manado dipimpin oleh Kanit Resmob Heraldy Yudhantara S.Tr.K berhasil mengamankan pelaku Penganiayaan dengan menggunakan Sajam yang terjadi di Kelurahan Teling Atas, Jumat (01/07/2022) pukul 21.37 wita.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait S.H.,S.IK, membenarkan hal tersebut, dikatakannya “pelaku adalah seorang laki-laki berinisial LS (19), warga Teling,” ujarnya.
Lanjut ujar Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait,S.H.,S.I.K, ” kejadiannya bermula Saat pelaku sempat menegur korban Marcelino Nadja (17) dimana pelaku mengetahui bahwa korban sempat mengambil barang dari teman pelaku namun korban mengelak apa yang ditegur oleh pelaku dan akhirnya terjadi adu mulut antara keduanya sehingga pelaku merasa keberatan dan mengeluarkan pisau badik dan menikam korban sebanyak satu kali dan mengenai tangan kanan dari korban, jelasnya.
Adanya laporan masuk tentang kejadian tersebut dan arahan dari Kapolresta Manado Tim Opsnal Polresta Manado bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan hingga
akhirnya mendapat informasi tentang keberadaan pelaku dan mengamakan pelaku di rumahnya di Kelurahan Teling Kecamatan Wanea.
“Pelaku sudah diamankan di Mapolresta untuk diproses lebih lanjut,”pungkas Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait, S.H.,S.I.K.