
Manado, Humas Polresta Manado- Polsek Wanea dipimpin Kanit Reskrim Iptu Asmawi mengamankan lima orang tersangka pelaku tawuran antar sekolah SMA N 2 dengan SMA N 7, Kamis (16/05/2022) sekitar pukul 12.30 wita.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait,S.H.,S.I.K mengatakan enam orang menjadi tersangka diantaranya EGB (17), FT (15), TP (15), JL (16), RK (17) dan YB (17)
Lanjut Kapolresta Manado menjelaksan, bentrok dua kelompok siswa tersebut terjadi pada Kamis 15 Juni 2022 sekitar pukul 12.10 WITa. Menurut dia, motif terjadinya tawuran antar sekolah ini dipicu dari balas dendam.
“Sebelumnya, ada Siswa dari SMA Negeri 2 dengan mengunakan kendaraan Ayla di depan SMK N 2 mengacungkan pisau jenis badik tak terima dengan hal tersebut siswa SMA N 7 sepulang sekolah langsung mengarah Ke SMA 2 dan langsung melakukan tawuran dengan saling melempar batu,” jelasnya.
Adanya informasi tentang kejadian tersebut personel Polresta Manado langsung bergerak cepat ke tempat kejadian perkara (TKP) langsung mengamankan para pelaku dan memberikan pembinaan kepada para siswa yang melakukan tawuran.
“Kelima pelaku sudah diamankan dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandas Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait,S.H.,S.I.K.