Respon Aduan warga, Tim Opsnal Dan Resmob Polresta Manado Amankan Dua Remaja Yang Membawa Sajam Tanpa Ijin

MANADO, Humas Polresta Manado- Tim Opsnal Polresta Manado bersama dengan tim Resmob dipimpin Kanit Resmob Ipda Heraldy Yudhantara S.Tr.K mengamankan pelaku yang membawa senjata tajam (Sajam) tanpa ijin di Kelurahan Lawangirung Kecamatan wenang pada Jumat (10/06/2022) sekitar pukul 04.45 wita.

Diketahui pelaku pembawa Sajam tanpa ijin adalah dua remaja yang berinisial TEN (17) dan DMT (16) keduanya merupakan warga Lawangirung.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait,S.H.,S.I.K membenarkan hal tersebut “kejadian bermula saat tim menerima laporan call center 112 dari warga dimana telah terjadi keributan di depan Kantor Telkom kota Manado,” ujarnya.

Adanya laporan dari warga dan adanya arahan Kapolresta Manado tim langsung bergerak ke tempat tersebut dengan mengunakan kendaran roda 4 dan setiba di TKP kendaran yang digunakan oleh tim dilempari besi oleh para pelaku sehingga kaca kanan kendaran R 4 pecah, kemudian tim langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku dan mengamakan para pelaku berserta dengan barang bukti dua senjata tajam jenis pisau badik yang berukuran 29 cm dan 26 cm.

“Para pelaku sudah kami amankan Di Mako Polresta Manado untuk dibuatkan laporan polisi dan di Proses lebih lanjut karena kedapatan membawa Sajam,” tutup Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait,S.H.,S.I.K

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *