
MANADO, Humas Polresta Manado- Tim Opsnal Polsek Malalyang Polresta Manado amankan dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor roda 2 (curanmor) yang terjadi di Malalayang (07/06/2022) sekitar pukul 22.00 wita.
Terpisah Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait.,S.H.,S.I.K, membenarkan hal tersebut “Kejadiannya Pada hari Senin 6 Juni 2022 yang awalanya dimana korban Fitria (41), warga Malalayang Mengantar pelaku AL (38) ke pangkalan Amurang di Indomaret Malalayang 2 kemudian korban kembali ke rumah untuk mandi setelah selesai mandi korban kembali ke kios dan ternyata kendaran roda dua miliknya sudah tidak ada (hilang),” jelasnya.
Lanjutnya korban merasa keberatan dengan kejadian tersebut korban langsung membuat laporan polisi. Laporan direspon cepat oleh tim Opsnal Polsek Malalayang dan tim melakukan penyelidikan hingga mengetahui identitas terduga pelaku dan mengamankan kedua pelaku di desa Uwuran Kecamatan Amurang.
“Kedua pelaku beserta dengan barang bukti sudah diamankan Ke Polsek Malalayang Manado untuk diproses hukum lebih lanjut,” tandas Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait.,S.H.,S.I.K