
MANADO, Humas Polresta Manado- Tim Resmob dan Tim Opsnal Polresta Manado di pimpin Kanit Buser Ipda Heraldy Yudhantara S.tr.K mengamankan dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua( Curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polresta Manado, Selasa (26/04/2022).
Terpisah Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait,S.H.,S.I.K, membenarkan hal tersebut “Kejadiannya sekitar pada tanggal 20 dan 24 April 2022, dimana korban lelaki Wawan memarkirkan sepeda motornya didepan Asrama Bali, namun keesokan harinya saat korban akan mengunakannya sepeda motor tersebut telah hilang,” ujarnya
lanjut Ujar Kapolresta Manado untuk pencurian yang terjadi di jalan 17 Agustus kelurahan Teling dimana korban pada malam hari memarkirkan sepeda motornya diparkiran mess karyawan RM Minang, namun keesokan harinya sekitar pukul 06.00 wita saat korban hendak pergi kerja ternyata sepeda motor miliknya telah hilang,” jelas Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait,S.H.,S.I.K.
Merasa keberatan dengan kejadian tersebut kedua korban membuat laporan polisi di Polsek Malalayang dan di Polresta Manado.
Adanya dua laporan polisi tersebut dan adanya arahan dari Kapolresta Manado Tim gabungan Polresta Manado melakukan penyelidikan hingga upaya pengejaran terhadap pelaku dan akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan bersama dengan barang bukti.
“kedua Pelaku beserta dengan barang bukti sudah diamankan dan digiring Ke Mako Polresta Manado untuk diproses lebih lanjut,” tutup Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait,S.H.,S.I.K.