Pelaku Kekerasan Terhadap Anak Dibawah Umur Yang Viral Di Media Sosial Diamankan Tim Opsnal 2 Polresta Manado

MANADO, Humas Polresta Manado- Tim Opsnal 2 Polresta Manado dipimpin oleh Aipda Gazaly Mulyono mengamankan pelaku kekerasan terhadap anak dibawah umur pada Senin (11/04/2022), sekitar pukul 22.00 wita.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait,S.H.,S.I.K membernarkan hal tersebut kejadiaanya pada Rabu (06/22) pukul 11.00 WITA dimana awalnya Korban Gabriel (13) sedang berkelahi dengan teman sekelasnya didalam area sekolah kemudian datang Pelaku RJ (42), warga Mahawu melerai/ memisahkan korban dan teman korban tanpa banyak bertanya perihal perselisihan itu pelaku langsung menampar berulang kali mengena dibagian wajah korban,” Jelasnya.

Adanya informasi dari SPKT bahwa dimana ada laporan polisi tentang Kasus Kekerasan terhadap anak yang viral di media sosial Tim opsnal 2 Polresta Manado merespon cepat dan langsung melakukan penyelidikan dan mendapati pelaku di wilayah Kecamatan Tuminting dan langsung mengamankan pelaku.

“Pelaku sudah diamankan di Mako Polresta Manado untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tandas Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait,S.H.,S.I.K.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *