
MANADO, Humas Polresta Manado- Tim opsnal 3 telah amankan pelaku pengangkutan BBM bersubsidi jenis solar tanpa Ijin pada Minggu (03/04/2022) sekitar pukul 15.30 Wita.
Pelakunya ada dua orang laki-laki yang berinisial MK (29), warga Pineleng dan BD (25), warga Pineleng.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait,S.H.,S.I.K membenarkan hal tersebut “kedua pelaku diamankan oleh tim Opsnal 3 Polresta Manado di wilayah Pall dua,” singkatnya.
Dimana para pelaku melakukan penyalagunaan pengangkutan BBM bersubsidi jenis Solar tanpa izin dengan cara menggunakan satu unit kendaraan roda empat jenis dumtruck Warna hijau DB 8077 AU sebanyak 380 Liter solar dan satu unit kendaran roda empat jenis dumtruck warna hijau DB 8277 AV sebanyak 470 liter di Pom bensin Paal dua. kemudian 380 liter solar dan 470 liter solar bersubsidi tersebut akan dijual kembali.
Mendapat informasi dari masyarakat, Tim opsnal langsung bergerak ke TKP dan melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku.
“Saat ini Kedua pelaku bersama dengan barang bukti sudah diamankan di Mako Polresta Mando untuk diproses lebih lanjut,” pungkas Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait,S.H.,S.I.K.