
MANADO, Humas Polresta Manado- Tim resmob Polresta Manado dipimpin Kanit Buser IPDA Heraldy Yudhantara S.Tr.K mengamankan seorang lelaki terduga pelaku cabul pada Selasa (22/3/2022) sekitar pukul 23.00 wita.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P. Sirait,S.H.,S.IK, membenarkan hal tersebut, terduga pelaku adalah seorang pria berinisial MP (62), warga Sawangan.
“Kejadiannya pada hari selasa (22/03/2022) sekitar pukul 18.00 wita, dimana ketika korban sedang tiduran dikursi kemudian pelaku mengatakan kepada korban untuk mengikuti kemauannya jika tidak mengikuti kemauan akan di bunuh, Kemudian pelaku menyetubuhi korban,” ujar Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P. Sirait,S.H.,S.I.K
“Tak terima dengan perbuatan pelaku, ibu korban kkemudian melaporkan kejadian tersebut di SPKT Polresta Manado ,” jelas Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait S.H.,S.I.K
adanya Laporan Polisi tersebut Tim Resmob Polresta Manado langsung bergerak menuju kediaman pelaku, dan mendapati pelaku sedang berada di dalam rumah, kemudian tim langsung masuk dan mengamankan pelaku.
“Terduga pelaku sudah diamankan di Mako Polresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” tutup Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P. Sirait,S.H.,S.I.K.