TERSANGKA PENGEDAR OBAT KERAS JENIS THRYHEXYPENIDYL DIAMANKAN TIM OPSNAL SATRESNARKOBA POLRESTA MANADO

MANADO- Humas Polresta Manado- peredaran gelap narkoba diatensi jajaran kepolisian daerah Sulawesi Utara khusunya Polresta Manado, kali ini satu tersangka pengedar obat keras jenis thryhexypenidyl tanpa izin diamankan Tim Opsnal Satuan Narkoba Polresta Manado, Kamis (17/3/2022) sekitar pukul 17.30 wita.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait S.H.,S.I.K membenarkan penangkapan tersebut. “Tim Opsnal Sat Narkoba menangkap seorang laki-laki berinisial SB (30) warag Tuminting kota Manado ia diamankan saat berada di rumahnya”,

“Di rumahnya, polisi berhasil mendapatkan sejumlah barang bukti yaitu Obat keras jenis Thryhexypenidyl yang disimpan dalam saku celana sebanyak 1000 butir”,

“Penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya peredaran obat keras jenis thryhexypenidyl di wilayah Kecamatan Tuminting”, Ujar Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait S.H.,S.I.K.

Terima kasih kepada masyarakat yang sudah peduli dan mau memberikan informasi terkait peredaran narkoba disekitar lingkungannya,” kata Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait S.H.,S.I.K.

Tersangka dan barang Bukti langsung diamankan ke Mako Polresta Manado guna penyelidikan lebih lanjut.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *