TIM GABUNGAN RESMOB DAN OPSNAL POLRESTA MANADO AMANKAN PELAKU CURANIK

MANADO- Humas Polresta Manado Tim gabungan Resmob dan Opsnal polresta manado dipimpin oleh Kanit Resmob Heraldy Yudhantara S.Tr.K amankan pelaku Curanik (pencurian barang elektronik) pada Jumat (11/03/2022).

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait S.H.,S.IK membenarkan hal tersebut. “Tersangka adalah seorang pria berinisial AR (27), warga Kalasey tersangka diamankan saat sedang berada di rumahnya,” Ujarnya

“Kejadiaanya pada Rabu 9 Maret 2022 sekitar pukul 2.30 wita pada saat korban Mega Mawitjere (22), warga Kalasey meletakan Handphonenya di atas meja bagian ruang tamu, kemudian Korban yg sudah tertidur pada pukul 23.00 di bagian Ruang Tamu terbangun dengan tujuan ingin menggunakan Handphone tersebut, pada saat Korban akan menggunakan Handphone tersebut, Korban melihat Handphone tersebut sudah tidak berada di tempat”, jelas Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait S.H.,S.IK.

Dengan adanya informasi tentang kejadian tersebut, Tim Gabungan Resmob dan Opsnal polresta Manado melakukan upaya penyelidikan dan mendapat informasi bahwa Pelaku berada di salah satu rumah di daerah Kalasey Kecamatan Mandolang.
Akibat kejadian tersebut Korban mengalami kerugian sekitar 17.000.000 (Tujuh Belas Juta Rupiah).

Terkait kejadian tersebut, Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait S.H.,S.IK, menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyimpang barang- barang berhaga.

“Simpan ditempat yang benar-benar aman. Dan jika selesai menggunakan harus diperiksa kembali apakah sudah aman atau belum adanya,” pungkas Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait S.H.,S.IK.

“Pelaku sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut”, tutup Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait S.H.,S.IK.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *