
Manado, Humas Polresta manado-Tim opsnal 3, dipimpin oleh Kateam AIPDA Karimuddin menangkap pelaku kasus penganiayaan menggunakan pipa, di wilyah pelelangan ikan tumumpa jati pada Jumat (04/03/2022) sekitar pukul 09.30 wita.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait S.H.,S.IK, membenarkan hal tersebut.Dikatakannya pelaku adalah seorang laki-laki yang berinisial DL (28), warga Tumumpa.
“Pelaku ditangkap pada Jumat (04/22), di rumahnya di depan teras rumahnya sedang tidur”,ujar Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait S.H.,S.IK.
Lanjut ujar ujar Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait S.H.,S.IK, kejadiannya pada Jumat, pada saat korban Jokirman Dalangkade (28), warga Tumumpa. ” sedang mengobrol dengan teman teman, Sedang asyik mengobrol tiba tiba dari arah belakang datang pelaku yang sudah di pengaruhi minuman keras memarahi korban tanpa alasan yang jelas kemudian pelaku mengambil pipa dan menuju kmbali ke korban dan langsung menghantam korban”, jelasnya.
Penganiayaan tersebut mengakibatkan korban mengalami luka di bagian pelipis, kemudian melapor ke SPKT Polresta Manado. Laporan direspon cepat Tim Opsnal 3 dan adanya arahan dari Kapolresta Manado tim bekerjasama melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku tanpa perlawanan.
pelaku sudah diamankan di Mapolresta Manado dan sedang dalam proses penyidikan ,” tutup Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait S.H.,S.IK,.