Tim Resmob Polresta Manado Amankan Pelaku KDRT


MANADO, Humas Polresta Manado – Tim Resmob Polresta Manado mengamankan pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi disalah satu penginapan di Malalayang, pada Sabtu (19/02/2022) pagi.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait S.H.,S.IK, membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, pelaku seorang suami berinisial RT (27), warga Tombatu, Minahasa Tenggara.
“Pelaku ditangkap pada Sabtu (19/02) sekitar pukul 16.00 WITA, disalah satu tempat kost yang berada di Jalan Dolog Malalayang, Manado,” ujar Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait S.H.,S.IK.
Lanjut Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait S.H.,S.IK, kejadiannya pada Sabtu pagi sekitar pukul 07.30 WITA, saat pelaku hendak menjemput korban yakni istrinya yang berinisial S (22).
“Pelaku akan menjemput korban untuk diajak pulang ke Tombatu, tetapi korban menolak. Terjadi adu mulut antara keduanya. Pelaku lalu menampar pipi kiri korban dan juga mengancam korban,” jelasnya.
Penganiayaan tersebut mengakibatkan korban mengalami luka memar, kemudian melapor ke SPKT Polresta Manado. Laporan direspons cepat Tim Resmob dengan melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku tanpa perlawanan.
“Pelaku sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” tandas Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait S.H.,S.IK.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *