Tim Opsnal Polresta Manado Amankan Pelaku Penganiayaan di Molas

 


MANADO, Humas Polresta Manado – Tim Opsnal Polresta Manado mengamankan seorang pria pelaku penganiayaan yang terjadi di Kampung Cempaka, Molas, Bunaken, pada Sabtu (12/02/2022) sekitar pukul 19.00 WITA.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait S.H.,S.I.K,., membenarkan hal tersebut. “Pelaku berinisial RD (19), warga Molas, ditangkap sekitar 3,5 jam usai kejadian, di wilayah Molas,” ujarnya.
Informasi diperoleh, pelaku menganiaya pacarnya bernama Mutiara (18). “Pemicunya, korban melarang pelaku untuk pergi minum miras bersama teman-temannya,” kata Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait S.H.,S.I.K,..
Larangan tersebut membuat pelaku marah dan langsung menganiaya korban. “Pelaku memukul wajah korban, juga menggigit bahu dan tangan korban,” jelasnya.
Akibatnya, korban mengalami luka memar di wajah, dan juga luka bekas gigitan di bahu serta tangannya. “Korban lalu melapor ke Polresta Manado, sesaat usai kejadian,” terang Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait S.H.,S.I.K,..
Laporan direspons cepat Tim Opsnal dengan melakukan penyelidikan, pengejaran hingga menangkap pelaku. “Pelaku sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” tutup Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait S.H.,S.I.K,.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *