MANADO, Humas Polresta Manado – Tim Rayon Singkil Satsamapta Polresta Manado mengamankan pelaku penikaman yang terjadi di kompleks Pasar Buah Calaca, Manado, Senin (22/11/2021), sekitar pukul 00.30 WITA.
Kasat Samapta AKP Bartho Dambe S.Sos, mengatakan, pelakunya pria berinisial OJ (20), warga Kombos Barat Lingkungan V, Singkil, Manado.
“Pelaku ditangkap di sekitar TKP, beberapa jam usai kejadian,” ujar Kasat Samapta AKP Bartho Dambe S.Sos, Rabu (24/11) siang, di Mapolresta Manado.
Lanjutnya, pelaku menganiaya korban bernama Abdurahman Djailani (21), warga Gorontalo, menggunakan gunting.
“Pelaku tiba-tiba mendatangi korban, lalu menikam korban menggunakan gunting. Setelah itu pelaku melarikan diri,” jelas Kasat Samapta AKP Bartho Dambe S.Sos.
Tikaman tersebut mengakibatkan korban mengalami luka di bagian tangan dan kaki. Korban kemudian melaporkan kejadian ke SPKT Polresta Manado.
“Pelaku telah diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” tandas Kasat Samapta AKP Bartho Dambe S.Sos.
