Sat Resnarkoba Polresta Manado Amankan Seorang Sopir Bus Pemilik Sabu

MANADO, Humas Polresta Manado– Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Manado mengamankan seorang sopir bus antar provinsi, JR alias Onal (38), warga Tondano Minahasa, karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu, pada Selasa (03/08/2021) malam.

Awalnya, tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka yang merupakan sopir bus jurusan Manado-Palu Sulawesi Tengah tersebut, memiliki sabu.

Tim sekitar pukul 18.58 WITA mendatangi Terminal Malalayang dan mendapati tersangka sedang berada di dalam bus yang dikemudikannya.

Dalam penggeledahan, tim menemukan satu paket sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok.

Terpisah, Kapolresta Manado  Kombes Pol Elvianus Laoli S.IK.,M.H , tak menampik hal tersebut.

“Tersangka beserta barang bukti sabu sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” ujarnya.

Lanjut Kapolresta Manado, kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain atau jaringan peredaran narkotika.

Pihaknya pun mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas informasi yang disampaikan ke pihak kepolisian, sehingga kasus ini bisa terungkap.

“Polresta Manado tetap berkomitmen memberantas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika jenis apapun,” tandas Kapolresta Manado.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *