
Manado,Humas Polresta Manado – Polresta Manado mengamankan 32 orang dalam Operasi Pemberantasan Premanisme di wilayah Hukum Polresta Manado, Senin(14/06/2021).
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin oleh Kabag Ops Polresta Manado Kompol Thomy Aruan S.H.,S.IK.,M.H yang dilaksanakan di lapangan apel polresta manado.
Operasi premanisme dipimpin Kasat Sabhara AKP Bartho Dambe S.Sos dengan melibatkan gabungan personil polresta manado dengan sasaran tempat parkir Depan Golden, depan RS Siloam, Depan Bucheri Jl. Samratulangi,Parkir liar dan Pangkalan Taxi Gelap Manado Tomohon, Lokasi Wanea Plaza Jl. Samratulangi,Kemudian melakukan penyisiran Wilayah Teling dan Lapangan Tikala,Parkir Liar Jl. B. W. Lapian ,Parkir liar Depan SPBU Pall Dua dan Terminal Pall Dua.
Kapolresta Manado yang diwakili oleh Kabag Ops Kompol Thomy Aruan S.H.,S.IK.,M.H menjelaskan bahwa :
“Kegiatan operasi pemberantasan premanisme yang dilakukan oleh polresta manado adalah tindak lanjut dari perintah KAPOLRI terkait pemberantasan pelaku Premanisme ”

“tigapuluh dua preman yang telah diamankan ada yang berprofesi sebagai calo (pungli) di beberapa jalur pangkalan taxi gelap dan ada juga sebagai juru parkir liar,” ungkap Kabag Ops dalam rilisnya.
Kabag Ops Kompol Thomy Aruan S.H.,S.IK.,M.H menambahkan, saat ini ke-32 preman tersebut telah diamankan di Mapolresta Manado untuk dilakukan pendataan dan selanjutnya diberikan pembinaan oleh kasat binmas polresta manado.