
Polresta Manado-Humas, Polsek Tombulu melakukan himbauan kepada masyarakat yang masih berkumpul dan berkerumun dimalam hari di wilayah hukum Polsek Tombulu, hari Sabtu (13/06/2020).

Iptu Kasenda memimpin langsung Kegiatan Rutin Yang Ditingkat (KRYD) yang pelaksanaannya setiap malam minggu dimana sebelumnya personil melaksanakan apel di Mako Polsek Tombulu.

Kegiatan ini bermaksud agar penyebaran Covid-19 dapat diminimalisir dan dicegah serta mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di Kec. Tombulu khususnya pada malam hari sehingga masyarakat dapat beristirahat dengan aman dan nyaman.

“Ini merupakan program kerja Polsek Tombulu yang mengacu pada program dan tugas pokok Polri serta menjalankan perintah pimpinan yang merupakan tugas dan tanggung jawab kami selaku penegak hukum yang bertugas untuk melindungi dan melayani masyarakat”, tutup perwira yang memimpin Polsek Tombulu.

Dalam kegiatan ini ada berapa desa yang ditemukan masih adanya masyarakat yang berkumpul sehingga Polsek Tombulu menghimbau agar dapat membubarkan diri serta kembali ke rumah masing-masing sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19.
Pada umumnya situasi wilayah hukum Polsek Tombulu di malam minggu dalam keadaan baik dan aman.