MANADO, Humas Polresta Manado – Polsek Tikala mengamankan sekelompok anak muda yang melakukan pesta minuman keras (Miras) di Kelurahan Malendeng Lingkungan VIII Kecamatan Paal Dua Manado, Minggu (1/09/2019) sekitar Pukul 01.00 Wita.
Para Pelaku Miras diamankan saat anggota Polsek Tikala melaksanakan Patroli dan kegiatan Sibulan atau Sikat Pemabuk Jalanan. Sebanyak tujuh orang yang diamankan antara lain MK (23) warga Perkamil, ES (16) warga Malendeng, FD (19) warga Malendeng, DS (20) warga Malendeng, NS (16) warga Malendeng, RK (20) warga Perkamil, dan FP (39) yaitu pemilik rumah di Kelurahan Malendeng Lingkungan VIII.
Kapolsek Tikala AKP Bartholomeus Dambe saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. “Para pelaku miras kami amankan di Polsek Tikala kemudian diberikan pembinaan dan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama dikemudian hari”, jelas Mantan Kapolsek Pineleng itu.