CURI HP TEMAN DI SINGKIL, PANJI DI RINGKUS TIM PANIKI POLRESTA MANADO

MANADO, Humas Polresta Manado – Tim Paniki Polresta Manado berhasil mengamankan pelaku pencurian Telepon Selular (Handphone) di Hotel Effan Manado, Kamis (24/01) sekitar pukul 20.00 Wita.

Pelaku yakni PHA alias Panji (18) warga Kecamatan Lolak diduga telah melakukan pencurian satu buah Handphone milik Novaldy Leonardo Makakombo (24) warga Kecamatan Singkil pada jumat 18 Januari 2019 lalu.

Menurut informasi yang dirangkum, pelaku yang adalah sahabat korban datang dan menginap di rumah korban pada tanggal 17 Januari 2019.  kemudian sekitar pukul 03.00 Wita pelaku melihat korban yang sudah tertidur langsung mengambil Handphone Merek Oppo Warna Gold yang sedang di charge (pengisian daya) di dalam kamar.

Pelaku kemudian mengambil barang tersebut dan langsung melarikan diri. Pelaku juga bermaksud untuk menjual kembali HP tersebut melalui Medsos.

Tim Paniki Polresta Manado yang sudah mencium keberadaan pelaku langsung melakukan penangkapan di Hotel Effan Kecamatan Paaldua tepatnya di kamar nomor 302.

Pelaku kemudian digiring ke Mapolsek Singkil Bersama barang bukti satu buah Handphone merek Oppo warna Gold.

Kapolsek Singkil Iptu Muhammad Hasbi, SIK membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku sudah diamankan di Mapolsek Singkil, selanjutnya akan diproses sesuai Hukum yang berlaku” pungkasnya.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *