MANADO, Humas Polresta Manado-Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas, Minggu (18/11/2018) pukul 00.23 wita yang pimpin langsung Kapolsek Kompol Hamsy SE.MM. Berhasil mengamankan sebanyak 25 orang anak muda yang lagi asik Minum-minuman keras (miras), bertempat di Rumah Keluarga Jacob di Kelurahan Teling Atas Lingkungan V.
Dengan nama-nama anak muda yang berhasil diamankan yaitu, RP Alias Rafli (17), RJM alias Jefri (24), MS alias Marcelino (19), NA alias Natanael (13), KS alias Kos (23), BL alias Brando (30), FY alias Ferdi (16), OM alias Obit (17), RR alias Rian (13), AM alias Abdul (20), YR alias Yovan (17), CP alias Chanrio (16), JL alias Jovita (32), RM alias Roxy (29), KM alias Kifly (16), EK alias Eden (17), FA alias Anambas (19), EK alias Edan (17), ST alias Steffi (30), SM alias Sandry (25), VMU alias Valdo (16),RJ alias Renaldy (16), JT alias Kovan (19), FT alias Ferdinand (23), RT alias Rivaldo (15).
“Kesemuanya telah kami amankan di Mapolresta Manado, dikarenakan. Para pelaku Miras terlalu banyak sehingga saya instruksikan di bawah saja di Mapolresta Manado,” ujar Kapolsek.
Sedangkan untuk barang bukti yang berhasil kami sidak yaitu, 1 botol cap tikus ukuran 600 mil, 2 botol air mineral isi 1,5 liter isi cap tikus campur prokasa, 13 botol segar sari.Seluruhnnya telah kami lakukan pembinaan, agar tidak menggulanginya lagi.
“Saya telah melakukan pembinaan kepada mereka, agar terus menjaga kestabilitas keamanan. Kalau dengan cara Miras sendiri bisa memicu terjadinya keributan,”ungkap Kapolsek.