MANADO, Humas Polresta Manado-Kasus penganiayaan kakak beradik terjadi di Karombasan UtaraLingkungan V, Senin (12/11/2018) pukul 21.00 wita menimpa Lusye Tambayong (30) yang dianiaya adiknya sendiri yang bernama JT alias Jimmy (24) pada saat itu dilakukan teras depan rumah.
Berdasarkan informasi dari masyarakat yang diterima oleh Piket Reskrim Bripka Dewa Parnawan, merespon informasi tersebut Polsek Wanea langsung menuju ke tempat kejadian.
“Sesampai di TKP, ternyata korban dan tersangka sendiri berada di teras depan rumah. Sedangkan untuk korban sendiri sudah keadaan babak belur dianiaya adiknya sendiri,”ujar Kapolsek Wanea Kompol Hamsy SE.
Sedangkan pelaku sendiri telah kami amankan di Polsek Wanea, untuk diproses selanjutnya. Kalau untuk korban sendiri, telah kami bawah ke rumah sakit bhayangkari.
“Korban sendiri telah kami arahkan untuk membuat surat visum di rumah sakit, guna memperlancar penyeledikan selanjutnya. Pelaku sendiri saat ini masih di tahan Polsek Wanea,”ungkap Kapolsek.