MANADO, Humas Polresta Manado-
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Manado Kombes Pol F.X Surya Kumara SH konsisten melaksanakan rekayasa lalu lintas di Patung Kuda Paal Dua, terutama membekali para personel Lantas pada hari Selasa (06/11/2018) pukul 15.00 wita tepatnya di samping jalan diseputaran Patung Kuda Paal Dua.
Selain keseriusan Polresta Manado memberantas kemacetan, kami pun akan mengambil langkah tegas. Bagi para pengemudi kendaraan baik itu roda dua maupun roda empat, yang memarkirkan kendaraannya tepat di rambu lalulintas bertuliskan dilarang parkir ataupun dilarang berhenti diseputaran Patung Kuda Paal Dua.
“Kami ambil langkah tersebut, agar tidak akan lagi ada penumpukan kendaraan ataupun kemacetan di ruas jalan tersebut. Sehingga saya instruksikan kepada Personel Lantas, kalau ada kedapatan kendaraan yang parkir ataupun berhenti di rambu lalu lintas yang bertuliskan larangan parkir dan berhenti. Maka saya sampaikan kepada anggota, kendaraan tersebut langsung di tilang. Ini agar memberikan efek jerah bagi para pengendara yang parkir sembarangan,”tegas Kapolresta Manado.
Selain itupun, para angkot yang akan menaikan penumpang ataupun menurunkan penumpang harus pada tempatnya. Jangan sembarangan, karena itu sangat menggangu kelancaran lalu lintas di seputaran patung kuda Paal Dua.
“Saya berharap pengertian dari seluruh warga masyarakat, agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Jika kita patuhi aturan di jalan raya, pasti kita akan terhindar dari kemacetan yang ada. Semuanya itu demi kenyamanan dan keamanan kita semua di jala raya,”ungkap Kapolresta Manado.