MANADO, Humas Polresta Manado- Disebabkan salah paham, akibatnya warga negara asing asal Austria bernama Marco, Kamis (01/11/2018) pukul 01.00 wita bertempat di Desa Pineleng Dua Jaga VI bersalah paham dengan jemaat GMIM Kalvari Kolom 28 tepatnya di Rumah Keluarga Feny Manongko.
Awal mula kejadian berawal dari, jemaat GMIM Kalvari Kolom 28 sementara ibadah. Tiba-tiba WNA Austria Marco sambil muka marah dan membantingkan pintu rumah, karena sementara WNA tersebut menyewa salah satu kamar dirumah tersebut.
“Diakui oleh pemilik rumah, kalau mereka sendiri lupa menyampaikan kepada Marco tersebut kalau dirumah ada sementara ibadah. Sehingga WNA tersebut kaget dan marah,”ujar Kapolsek Pineleng AKP Arie Najoan SH.
Setelah kami mediasi WNA bersama,
Kepala Desa Pineleng Dua Hengki Tangapo beserta penduduk setempat. Akhirnya, antara kedua yang berselisih paham bisa saling memaafkan.
“Akhirnya kedua belah pihak yangberselisi paham saling berjabat tanggan dan saling memaafkan,”ungkap Kapolsek.