Sempat Buron, Pelaku Cabul Diringkus Di Bolmut

MANADO, Humas Polresta Manado- Kasus perkosaan anak di bawah umur (Cabul) yang terjadi beberapa hari yang lalu, tepatnya Senin (9/10/2018) pukul 23.45. Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado, berhasil meringkus pelaku atas nama TD alias Taufik (21)

Tersangka Taufik sendiri, di tangkap di rumahnya di Bahabak Dusun Satu Kecamatan Bolaangitan Timur Kabupaten Bolaangmongonouw Utara (Bolmut). Disaat di tangkap Tim Paniki Rimbas 3, tersangka sendiri sempat mengatakan kalau mereka itu suka sama suka.

“Disaat kami melakukan pengerebekan di rumah tersangka cabul tersebut, tersangka sudah tidak ada perlawanan apa-apa. Tetapi masih sempat mengatakan kalau mereka suka sama suka,” tutur AIPTU Karimudin disaat pengerebekan.

Diapun menambahkan, setelah kami berhasil menangkap tersangka dari Bolmut. Kami langsung mendatangi Polsek Sario, dan menyerahkan tersangka guna memproses persoalan tersebut.

“Tersangka sendiri, telah kami serahkan ke Polsek Sario. Guna memproses kasus tersebut lebih lanjut,”ungkap AIPTU Karimudin.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *