Maxi Pekerja PT Cahaya Gelora Meninggal Dunia Tertindi Alat Berat

MANADO, Humas Polresta Manado-Naas menimpa Maxi Worotikan (55) warga Desa Sawangan Jaga I Kecamatan Tombulu, Jumat (7/9/2018) pukul 15.15 wita bertempat di galian batu antara desa Tateli dan Koha Induk. Disaat sementara bekerja, korban Maxi tertimpa alat besar loader sehingga meninggal dunia.

Kejadian berawal dari, Korban dari lokasi crusher hendak menuju ke lokasi Betching Plant atau BP (tempat olahan cor dan mixer), yang berjarak sekitar 200 meter antara lokasi crusher dan lokasi BP dengan kondisi jalan pasir batu dan mudah tergelincir. Di saat melewati tikungan kanan yang menanjak tiba-tiba loader yangg dikemudikan korban tidak mampu naik, korban sempat minta tolong kepada temannya. Kemudian, datang teman korban Adrian Sasuwang menolong korban dan mengganjal dengan 3 buah batu ke alat berat.

Sempat 3 kali mencoba menjalankan loader tersebut, namun saat ke 3 kali korban mencoba menjalankan kembali. Tiba-tiba loader tersebut tergelincir mundur kebelakang dan jatuh ke sebelah kiri, tetapi sebelumnya korban bermaksud untuk keluar dari alat loader. Tetapi nasip berkata lain, korban tertindis dengan alat.

“Maxi sempat saya tolong, tetapi saat ketiga kali kendaraan tersebut tergelincir. Korban sendiri bermaksud ingin keluar dari alat, tetapi penutup alat louder tersebut menimpa korban. Sehingga saya langsung berteriak meminta tolong,” ungkap saksi Adrian Sasuwang.

Korban sempat di bawah lari di rumah sakit Prof Kandouw, tetapi nyawanya tidak bisa di tolong. Disaat anak korban yang bernama sella tiba di rumah sakit Prof Kandouw, sella pun menanggis dan berteriak katanya papa mau ketemu saya.

“Itu bukang kita pe papa (itu bukan saya punya papa), itu orang laeng. Kita so bilang bukang kwa (saya sudah bilang bukan),”ujar anak Korban dengan bercucuran air mata yang sedang mendekati ayahnya.

Menurut Kapolsek Pineleng AKP Arie Najoan SH yang saat itu berada di Rumah Sakit Prof Kandouw mengatakan, korban maxi meninggal dunia disaat alat yang dikemudikannya tertindis ke tubuhnya sendiri.

“Serta kami menanyakan kalau korban akan di otopsi, tetapi keluarga korban telah aminkan ini kehendak Tuhan. Kita keluarga pasrah, berdasarkan hal tersebut. Kami tidak melakukan otopsi,”tutur Kapolsek.

Sedangkan untuk pihak perusahaan sendiri, kami masih meminta keterangan. Tetapi janji dari perusahaan, akan bertanggung jawab dengan kejadian tersebut.

“Saya meminta kepada pihak perusahaan untuk segera kekantor demi mempertanggung kawab atas kecelakaan tersebut,” ungkap Kapolsek.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *