MANADO,Humas Polresta Manado-Perlakuan tak terpuji ditunjukan RN alias Rizky Senin (3/9/2018)pukul 13.15 wita, mengancam orang tuanya memakai atas nama NN alias Nurdin.
Bhabinkamtibmas desa Kalasey Bripka Vengky Songke mendapatkan laporan dari Hukum Tua Kalasey, berdasarkan hal tersebut Bripka Vengky langsung menuju ke TKP.
“Akhirnya pelaku menyadari, langsung menuju ke ayahnya dan meminta maaf. Pelaku menanda tanggani surat pernyataan,” ujar Bripka