MANADO, Humas Polresta Manado- Tim Rimbas Polresta Manado Sabtu (1/9/2018) pukul 02.19 wita, berhasil mengamankan 3 anak muda yang lagi mabuk lem ehabon di Taman Kesatuan Bangsa (TKB).
Ketiga pelaku tersebut terdiri dari, JK alias Jhosua (17), ZA alias Zulfikar (17), RT aliasa Rivaldi (14).
Ternyata 1 dari 3 pelaku lem ehabon merupakan tersangka kasus penikaman mengunakan sajam, sehingga 1 pelaku tersebut langsung dibawah ke Polsek Tuminting untuk di proses selanjutnya.
“Sedangkan untuk dua orang pelaku lem ehabon berada di mako Polresta Manado untuk diadakan pembinaan,” ujar Ipda Jan Matorang.