MANADO, Humas Polresta Manado- Team Resmob Polsek Malalayang yang dipimpin oleh Panit II Reskrim IPDA M. Pasaribu S.Sos, Selasa (31/7/2018) pukul 13.30 wita berhasil mengamankan 2 Pemuda pelaku pengeroyokan.
Dengan identitas pelaku yaitu, ER alias Exel (20) pekerjaan Swasta alamat Kelurahan Kleak Lingkungan VI Kecamatan Malalayang bersama ES alias Erwin (32) pekerjaan Honorer dengan alamat Kelurahan Kleak Lingkungan VI Kecamatan Malalayang.
Kedua orang lelaki tersebut di amankan karena di duga melakukan pidana secara bersama sesuai dengan laporan Polisi Nomor LP/485/VII/2018/SULUT/SPKT/sek Malalayang. Tanggal 29 juli 2018. Terhadap korban AA alias Amos (25) Pekerjaan Mahasiswa dengan alamat kleak ling VI Kecamatan Malalayang Kota Manado.
Sedangkan menurut Kapolsek Malalayang Kompol Ellia Maramis SH mengatakan, kalau dua pemuda yang pelaku tersebut telah diamankan di Polsek Malalayang.
“Pihak Polsek mengamankan kedua pemuda tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat, sekarang ini kami tahan di Mako Polsek Malalayang. Demi menunggu tahapan selanjutnya,” ujar Kapolsek.