Bhabinkamtibmas Desa Kalasey Berhasil Memediasi Permasalahan Sertifikat Tanah

MANADO, Humas Polresta Manado- Bhabhinkambtimas Desa Kalasey Bripka Vengky Songke, Senin (30/7/2018) pukul 15.00 wita. Berhasil memediasi permasalahan sertifikat tanah.

Dimana IM alias Ivon (43) alamat Desa Kalasey Satu Jaga Satu Kecamatan Mandolang diduga telah mengambil sertifikat rumah PM alias Petrus untuk di gadaikan Ke Bank, sedangkan uang pinjam tersebut di bagi dua. Akan tetapi permintaan peminjaman uang di tolak oleh Pihak Bank, sedangkan sertifikat yang ada masih berada di tangan Ivon, setelah hari berikutnya Petrus pergi kerumah Ivon untuk mengambil sertifikat tanah.

“Sertifikat tersebut sudah gadaikan kepada ST alias Sintje sudah kurang lebih enam tahun sertifikat belumdi kembalikan,
Ujar Petrus.

Setiap datang kerumah Ivon untuk menanyakan sertifikat tersebut, Ivon hanya menjawab bulan depan. Tetapi sampai kurang lebih 6 tahun, kemudian pelapor Petrus melaporkan kepihak Kepolisian.

Sedangkan menurut Bhabhinkambtimas Desa Kalasey Bripka Vengky Songke mengatakan, perselisihan antar dua rumpun keluarga ini telah berkesepakat Ivon akan bertanggung jawab mengembalikan Sertifikat.

“Keduanya telah menanda tanggani surat kesepakatan bersama yang di lakukan di rumah Keluarga Mentang-Lumenta,” ungkap Bripka Vengky Songke.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *