MANADO, Humas Polresta Manado-Kepolisian Sektor (Polsek) Malalayang Rabu (25/7/2018) pukul 12.00 wita, berhasil mengamankan AM alias Adi (39) pekerjaan sopir dengan alamat Jalan Sea Malalayang Satu Barat Kecamatan Malalayang.
Pelaku Adi diamankan diduga melakukan penganiayaan terhadap Korban JPK alias Jes (19) pekerjaan tiada, dengan alamat Mahakeret Timur Lingkungan II Kecamatan Wenang.
“Pelaku diamankan Polsek Malalayang, berdasarkan laporan yang masuk dari Korban Jes. Kami melakukan pengejaran terhadap pelaku Adi,”ujar Kapolsek.
Ditambah Kapolsek, sesuai dengan pasal 35q KUHP berdasarkan LP No.400/VI/2018/Sulut/Spkt/sek Malalayang tanggal 5 Juni 2018.
“Sementara ini, pelaku kami tahan di Mako Polsek Malalayang. Guna menunggu proses selanjutnya,” ungkap Kapolsek.