Polsek Tikala Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Berencana

MANADO, Humas Polresta Manado- Kepolisian Sektor (Polsek) Tikala Selasa (24/7/2018) pukul 10.30 wita, bertempat di halaman parkir Polsek Tikala. Gelar Rekonstruksi kasus Pembunuhan berencana, dilakukan tersangka MNK alias Muhammad terhadap korban RP alias Ridel yang merupakan sopir mikro.

Dalam Rekonstruksi tersebut, tersangka Muhammad mempragakan 31 adengan hingga korban meninggal dunia. Pada adengan yang 22, tersangka menikam korban tepat mengenai jantung korban hingga korban meninggal dunia.

Rekonstruksi tersebut, disaksikan oleh 3 saksi yaitu Wandes Wongkaren, Romi Karambut, Renaldi Wongkaren. Selain tiga saksi tersebut menyaksikan Rekonstruksi tersebut, disaksikan juga masyarakat bersama keluarga Korban.

Menurut Kapolsek Tikala Kapolsek Tikala AKP Taufiq Arifin menjelaskan, rekonstruksi dilakukan untuk memenuhi salah satu persyaratan berkas dilimpahkan.

“Rekon kali ini, tersangka sudah beberapa kali lakukan penusukan. Tetapi membuat korban menghembuskan nafas. Tersangka menusukan sajam tersebut pas mengenai jantung korban,”ujar Kapolsek.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *