MANADO, Humas Polresta Manado- Salah satu anggota Dewan DPRD Provinsi Sulut Raski A. Mokodompit SH pada Selasa (17/7/2018) pukul 02.07 wita, digasak oleh preman. Sehingga membuat Raski dengan tergesa-gesa masuk ke Mako Polresta Manado, langsung ke ruang SPKT untuk membuat laporan.
Kejadian berawal dari, Korban Raski baru ingin keluar dari Hotel Quality yang memakai kendaraan mobil merek Honda city new warna putih dengan nomor Polisi DB 1711 NA berpas-pasan dengan kedua pelaku bernama JS alias Jufri (20) alamat Jalan Sea Malalayang 1 bersama AT alias Adrian (18) alamat Pineleng 1 yang pada saat itu membawah kendaraan bermotor kaget dan hilang kendali. Kedua pelaku yang berlawanan arah ini saling berboncengan dalam keadaan mabuk, sehingga membuat kendaraan bermotor mereka terjatuh.
Kedua tersangka tidak menerima tindakan yang dilakukan korban Raski, sehingga kedua pelaku tersebut mengejar korban. Pada saat korban hendak berbelok ke lorong pencak, menuju kearah jalan Samrat. Korban sudah di hadang oleh kedua pelaku, dari situlah pelaku memecahkan kaca spion mobil korban dengan memakai batu. Melihat pelaku sudah menggunakan kekerasan, korban sendiri langsung menuju ke Mako Polresta. Sesampainya korban di Mako Polresta Manado, kedua tersangka tersebut masih mengejar sampai depan Polresta.
Sedangkan menurut Bripka Decky Pangkey yang pada saat itu pimpinan Danru Patroli Rayon B1 Polresta Manado, dari seorang bapak yang pada saat itu kami belum mengelannya dengan menggunakan kendaraan Honda City New warna putih datang tergesa-gesa memarkir kendaraan didepan penjagaan Mapolresta Manado. Kemudian kami menanyakan kembali mat malam pak,ada apa ini kami bisa bantu. Dengan tergesa-gesa belum menjawab, setelah kami melihat ada dua orang lelaki yang bertato di kaki menggunakan sepeda motor Yamaha vega berhenti di jalan depan pintu masuk Mapolresta. Sehingga tersangka langsung berteriak, seketika itupun mereka langsung menancapkan gas kearah Soekarno.
“Dengan kejadian tersebut, saya saat itu sedang bertugas Patroli Rayon langsung mengejar kedua pemuda tersebut dengan menggunakan motor. Setelah sampai di tengah jembatan pelaku tidak dapat lagi menancapkan gas, karena kami sudah menyerempet motor pelaku ke sudut trotoar jalan dan akhirnya langsung membawa tersangka ke Polresta Manado,”ujar Pangkey.
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Manado Kombes Pol F.X Surya Kumara SH membenarkan kejadian tersebut, dimana semalam ada salah satu anggota DPRD Provinsi mendatangi ruang SPKT Mako Polresta Manado, mengadu tindakan para kedua pemuda.
“Benar, kasus pengrusakan mobil yang dimiliki anggota Dewan Provinsi bernama Raski Mokodompit SH telah datang melapor ke ruang SPKT. Sedangkan para pelaku sudah diamankan diruang tahanan untuk diproses secara hukum,”ujar Kapolresta.