MANADO, Humas Polresta Manado-Warung milik Keluarga Pakaya Mogi yang beralamatkan di Kelurahan Wanea Lingkungan 1 Kecamatan wanea
Sabtu (14/7/2018) pukul 05.30 wita di bobol pencuri, dengan kesigapan pihak Polsek Wanea berhasil menangkap pelaku pencurian yang bernama ZY alias Zefa (15) bertempat tinggal Kelurahan Wanea Lingkungan Satu.
Awal mula kejadian terjadi, tersangka Zefa masuk kedalam warung milik Keluarga Pakaya Mogi dengan cara memanjat bagian samping rumah. Setelah berhasil masuk kedalam warung, tersangka Zefa mengambil barang berupa. Empat bungkua rokok yang terdiri dari, 2 bungkus rokok sempoerna, 2 rokok Umild beserta uang tunai sebesar Rp 200 Ribu.
Dengan bedasarkan informasi dari Masyarakat, Tim dari Polsek Wanea dengan cepat turun langsung ke TKP. Dan mengamankan pelaku pencurian, yang sekarang ini menekam di Mako Polsek Wanea.
Menurut Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Wanea Kompol Hamsy SE.MM.Sit mengatakan, memang benar kasus pencurian terjadi di alamat Kelurahan Wanea Lingkungan 1 Kecamatan Wanea.
“Berkat informasi dari masyarakat, tim Polsek Wanea dengan cepat langsung menangkap tersangka pencurian dengan cepatnya di tangkap. Sehingga saat ini tersangka sendiri masih berada di Polsek Wanea,”ujar Kapolsek.