MANADO, Humas Polresta Manado-Ini penyebabnya disaat selesai Nonton Bareng (Nobar) Piala Dunia 2018 dilanjutkan denga Konvoi kendaraan, Kamis (12/7/2018) pukul 04.00 tim rimbas dua dipimpin Aipda Joun Polii mendapatkan laporan dari masyarakat. Dimana di wilayah wenang tepatnya seputaran kawasan mengamas di Café D’Club, telah terjadi keributan.
Berdasarkan hal tersebut, Tim Rimbas Polresta Manado dengan cepatnya menuju ke TKP. Setelah tiba di lokasi Tim Rimbas langsung mengamankan diduga pelaku penganiayaan atas nama WK alias Wentus (49) alamat Kampung Bangka Libas Kabupaten Minut, sedangkan korban sendiri bernama HW alias Hardi (29) Alamat Sarapung Kecamatan Wenang.
Menurut Saksi Budi Katiandagho (34) alamat Yonif 712 mengatakan, dimana pada saat selesai Nobar World Cup 2018. Korban bersama rekan-rekannya melakukan konvoi di seputaran Mega Mas, setelah sampai di depan Café d’club terjadi keributan.
“Saya melihat korban dengan teman-temannya ikut konvoi dengan kendaraan, sudah mulai teriak-teriak sampe membuat resah tempat sekitar Mega Mas. Tepatnya berada di depan café d’club,”ujar Budi.
Menurut Pimpinan Tim Rimbas Dua Aipda Joun Polii membenarkan hal tersebut, dimana pada pagi tadi. Ada mendapat informasi kalau di seputaraan mega Mas ada keributan, dengan cepat, sigap tim kami langsung menuju TKP. Benar di depan Cafee d’club ada sekelompok pemuda yang sedang adu mulut, setelah kami datangi TKP. Korban bersama tersangka kedua-duanya kami amankan di Mako Polresta Manado,”tuturnya.