Paniki Rimbas Bryan

MANADO, Humas Polresta Manado- Tim Rimbas 1 Paniki Polresta Manado Senin (25/6/2018) tepat pukul 12.05, yang di Pimpin Aipda Jemmi Mokodompit berhasil menangkap BL alias Bryan umur 18 tahun tempat tinggal Titiwungen Utara. Menganiaya korban atas nama RS alias Rizki umur 29 tahun Kelurahan Lawangirung Lingkungan III Kecamatan Wenang.

Berdasarkan laporan dari masyarakat, Tim Rimbas 1 Paniki Polresta Manado bergerak cepat langsung menuju ke TKP.

“Pelaku sendiri telah kami amankan di Mako Polresta Manado untuk di proses selanjutnya sesuai hukum yang berlaku,”ujar Aipda Jemmi Mokodompit.

 

 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *