MANADO, Humas Polresta Manado – Kepolisian Sektor (Polsek) Singkil mengamankan pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kelurahan Kombos Timur Lingkungan II, Selasa (19/06/2018) sekitar pukul 22.00 WITA.
Pelaku yaitu RM (38) warga Kombos Timur Lingkungan II diamankan berdasarkan Laporan dari Istrinya perempuan Stelly Gumolung (39) warga yang sama atas kekerasan yang dialaminya.
Menurut informasi yang dirangkum, korban menegur pelaku yang sedang sakit saat mengkonsumsi minuman keras bersama teman-temannya. Tidak terima ditegur, pelaku kemudian menarik rambut korban lalu menginjak-injak korban berulang kali.
Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami luka memar diwajah dan luka di jari manis dan kelingking tangan tangan.
Kapolresta Manado Kombes Pol. F X Surya Kumara melalui Kasubbag Humas AKP Roly Sahelangi membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku sudah diamankan di Mapolsek Singkil selanjutnya akan diproses sesuai dengan hokum yang berlaku”, pungkasnya.