Gelar Operasi Rutin, Polsek Malalayang Sita Miras Tanpa Ijin

MANADO, Humas Polresta Manado – Kepolisian Sektor Malalayang melaksanakan operasi rutin yang ditingkatkan dengan sasaran minuman keras yang dijual tanpa ijin, Sabtu (12/5/2018) malam.

Operasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Malalayang Kompol Elia Maramis.

Dalam operasi tersebut, Polsek malalayang menyita miras di Kelurahan Malalayang satu Lingkungan 1 Kecamatan Malalayang Manado disebuag warung milik perempuan BD (21).

Barang bukti yang disita yaitu 10 botol miras jenis captikus yang dikemas dalam botol plasti ukuran 750 ml.

Kapolsek Malalayang saat dikonfirmasi, membenarkan kejadian tersebut.

“Barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek Malalayang, selanjutnya akan diproses sesuai dengan Hukum yang berlaku”, pungkas Kapolsek Malalayang.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *