Bawa Sajam Tanpa Ijin, Remaja Asal Bailang Diamankan Polisi

MANADO, Humas Polresta Manado – Kepolisian Sektor Wenang mengamankan seorang pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam di Jalan Piere Tendean tepatnya di belakang Golden Swalayan Manado, Sabtu (5/5/2018) sekitar pukul 22.00 WITA.

Pelaku diamankan oleh anggota Polsek Wenang yang sedang melaksanakan operasi malam minggu dengan sasaran premanisme, sajam dan miras tanpa ijin.

Pelaku yaitu OP alias Otrinando (14) warga Bailang Lingkungan IV Kecamatan Bunaken lalu digiring ke mako Polsek Wenang untuk diproses lebih lanjut.

Kapolsek Wenang Kompol Syaiful Wahcid membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku sudah diamankan di Mako Polsek Wenang bersama barang bukti satu buah sajam jenis pisau dengan gagang warna hijau, dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku” pungkasnya.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *